Tangerang Selatan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas pelayanan publik dengan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPI 2024 tidak hanya berfungsi sebagai alat pengukuran integritas di lingkungan pemerintahan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memerangi korupsi yang berpotensi merusak kualitas pelayanan publik di Indonesia. Partisipasi yang jujur dan objektif dari responden sangat diharapkan untuk memastikan hasil survei ini memberikan gambaran akurat yang dapat dijadikan acuan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan semangat bersama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2024. Mari bersama cegah korupsi dari langkah kecil menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.