Dalam rangka memperkuat komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan menyampaikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Maklumat Pelayanan tersebut menjadi wujud kesanggupan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan untuk menyelenggarakan pelayanan secara sungguh-sungguh, profesional, transparan, serta penuh tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kemajuan sektor perindustrian dan perdagangan di Kota Tangerang Selatan.
Melalui Maklumat Pelayanan ini, Disperindag Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan yang diberikan senantiasa diarahkan agar mudah, cepat, tepat, dan berkualitas serta terus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Disperindag Kota Tangerang Selatan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk transparansi serta upaya membangun pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Disperindag Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Maklumat Pelayanan ini menjadi pedoman sekaligus bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan ditetapkannya Maklumat Pelayanan tersebut, Disperindag Kota Tangerang Selatan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. [] Dz