DISPERINDAG Kota Tangerang Selatan turun ke Pasar Ciputat hari rabu tanggal 13 April 2022 dalam rangka pengawasan penyalahgunaan Bahan Berbahaya dalam Pangan, terutama dalam upaya menjaga keamanan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri bekerjsama dengan BBPOM dan Disperindag Provinsi.
Pengawasan dilakukan dengan mengambil uji sampel beberapa makanan sperti mie kuning, tahu putih, cincau, cumi, ikan asin dan sebagainya, serta melakukan pembinaan pada pedagang yang kedapatan memiliki hasil pengujian positif (+) terhadap b2.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan ke Swalayan Modern atau Superindo di daerah Ciputat dengan mengawasi makanan kadaluarsa dan yang mengalami kerusakan bungkus. Serta pemeriksaan sampel takjil di wilayah Pamulang yang kemudian dilakukan pengetesan di Kelurahan Pamulang Barat.