Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan meneguhkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui upaya pencegahan korupsi serta penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran Disperindag Tangsel didorong untuk senantiasa bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penolakan terhadap gratifikasi merupakan salah satu langkah nyata dalam menjaga integritas aparatur. Setiap pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas dan independensi dalam pelaksanaan tugas harus dihindari serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui komitmen bersama ini, Disperindag Tangsel terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.
LAWAN KORUPSI, TOLAK GRATIFIKASI
“Sedikit maupun banyak, merupakan kejahatan.”
Disperindag Kota Tangerang Selatan
Berintegritas • Akuntabel • Melayani
[]Dz