DISPERINDAG

Perdagangan,Stabilisasi Harga dan Pengawasan,Perindustrian,UPTD Pengelolaan Pasar, UPTD Pelayanan Metrologi Legal

ARTIKEL BLOG

Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2024 dari Kemendag RI

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Banjarmasin pada Senin (18/11).

Daerah Tertib Ukur merupakan predikat yang diberikan kepada daerah dengan komitmen tinggi dalam memastikan keakuratan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, H. Abdul Aziz AM, ST., MT dari Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kota Tangerang Selatan dalam mendukung pelaksanaan Metrologi Legal, memastikan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya digunakan dengan akurat dan sesuai standar. Hal ini juga menunjukkan langkah nyata dalam melindungi hak konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih transparan serta adil.

Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi Kota Tangerang Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam bidang perdagangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.