DISPERINDAG Kota Tangerang Selatan melalui seksi Industri Kreatif telah melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Merek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2022.
Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada hari kamis tanggal 31 Maret 2022, dalam acara tersebut dihadiri oleh 20 peserta dari para pelaku usaha industri kecil menengah (IKM).
Kedepannya Disperindag Kota Tangerang Selatan akan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebanyak 100 pelaku usaha dengan pembagian kuota 50 peserta di triwulan 2 dan 50 lagi di triwulan 4.
Program ini telah rutin dilakukan Disperindag Kota Tangerang selatan setiap tahunnya.