DISPERINDAG

Perdagangan,Stabilisasi Harga dan Pengawasan,Perindustrian,UPTD Pengelolaan Pasar, UPTD Pelayanan Metrologi Legal

ARTIKEL BLOG

Sosialisasi Peningkatan Pedagang Pasar 8 Alam Sutera Kota Tangerang Selatan

Selasa, 30 Juli 2024 Disperindag Provinsi Banten bekerjasama dengan Disperindag Kota Tangerang Selatan dan Pasar 8 Alam Sutera telah menyelenggarakan sosialisasi 'Peningkatan Pedagang Pasar'.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatan pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional, pusat distribusi Provinsi serta pasar lelang komoditas.

Acara tersebut di hadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie, Kadis Disperindag Kota dan Provinsi, Kemendag, DPMPTSP Tangsel, bagian perpajakan, serta para pedagang Pasar 8 Alam Sutera.

Dalam sosialisasi tersebut juga diramaikan dengan kegiatan serah terima Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Wali Kota Tangerang Selatan kepada perwakilan pedagang, pemadanan NIK dan NPWP, ditambah dengan kegiatan terjun kedalam pasar untuk mengetahui kondisi tempat, komoditi dan harga.

Kedepannya diharapkan Pasar 8 Alam Sutera dapat berkembang dan menjadi pasar rakyat yang mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta masukkan pedagang dapat direalisasikan demi kenyamanan pedagang dan pembeli.